Suara Merdeka, 27 Februari 2012
SEMARANG - Kawasan Kecamatan
Tembalang, Ungaran Timur, hingga perbatasan Kabupaten Demak, direncanakan
menjadi permukiman baru atau kota baru mandiri berbasis ekonomi.
Kepala Dinas
Cipta Karya dan Permukiman Jawa Tengah HM Tamzil mengatakan, pembentukan kota
baru itu merupakan Program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Program
dilatarbelakangi masalah penurunan kapasitas daya dukung kawasan permukiman
perkotaan, kenaikan angka kekurangan perumahan (backlog), permasalahan
perkembangan kota-kota besar, dan Peraturan Presiden No 32/ 2011 tentang Master
Plan Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
”Nanti, di
kawasan kota baru akan dibentuk pusat kegiatan ekonomi baru, dan kawasan
perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya,” ungkapnya dalam Rakerda
DPD REI Jateng, akhir pekan lalu.
Menurutnya,
perencanaan kota baru di Semarang didorong permasalahan pertumbuhan ekonomi
dari sektor jasa, perdagangan, industri, dan penduduk yang berkembang pesat.
Perkembangan kota yang sangat tidak seimbang dan peningkatan kebutuhan rumah,
menyebabkan penurunan daya dukung lahan serta lahan semakin mahal.
”Ini membuat
perkembangan perumahan dan permukiman di Plamongan, Sendangmulyo, dan Tembalang
berkembang sangat pesat, dan terus ke arah Batursari, serta Mranggen Kabupaten
Demak,” tuturnya.
Namun kawasan
permukiman tumbuh dan berkembang secara parsial serta sporadis. sehingga
penyediaan dan pembangunan prasarana, sarana, utilitas belum terintegrasi.
Ketersediaan lahan cukup untuk permukiman skala besar, namun banyak lahan yang
sudah dikuasai pengembang perumahan tapi realisasi pembangunannya sangat lambat
(lahan tidur).
Wali Kota
Soemarmo menuturkan, Kecamatan Tembalang hingga arah perbatasan Kabupaten Demak
sangat tepat untuk kota baru. Sebab berdasarkan RTRW, sebagian besar lahan tergolong
daerah kuning, sangat sedikit daerah hijau yang menjadi lahan resapan. ”Kawasan
masih sangat memungkinkan untuk permukiman baru karena tanah masih luas. Saat
ini sudah ada Jalan Fatmawati sebagai jalan penghubung dari kawasan tersebut,”
katanya.
Namun sayang,
saat ini di sana sudah banyak pengembang kecil yang hanya membangun 10-15 rumah
tanpa sarana, prasarana, dan utilitas memadai sehingga sering terjadi banjir.
”Kami minta BPN juga ikut kerja sama dalam memberikan izin kawasan perumahan,”
ujarnya.
Ketua Umum DPP
Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso menambahkan, kota mandiri harus
memiliki basis ekonomi, yakni menjadi tempat tinggal dan tempat bekerja
penghuni, serta punya faktor penggerak ekonomi. Dengan basis ekonomi, kota
tersebut bisa berkembang dan menopang kehidupan penghuni, sehingga tidak akan
menjadi beban kota besar di sekitarnya.
”Kemenpera
akan membantu Pemkot menyiapkan masterplan, nanti pemerintah pusat yang akan
membangun infrastruktur utama,” ujarnya. (J8-61)